TENTANG KESAMAAN DERAJAT - ISD
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat
ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu
masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu,
Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di
tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu
orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah
kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi
masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan
hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika
mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah
meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi
disebut pelapisan.Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan
penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis
(bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih
rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu
ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu
yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam
bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau
benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun
kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan
karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan
(inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak
dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang
mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih
kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih
tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah.
Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau
organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia
berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak
secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial
(yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman
Dhohir, 2000).
a. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
– Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
Orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan
dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu,
dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan
Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem,
yaitu:
1)
Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang
sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas ( Vertikal ).
b. Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer
dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a)
Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b)
Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada
beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya
menurut
-) Pitirin
A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun
secara bertingkat”.
-) Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan
masyarakat adalah jenjang status dan
peranan
yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal
perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang
berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida,
dimana lapiasan bawah
adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
- Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian
kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya menjadi dasar
dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam
organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan
masyarakat
itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.
Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan
hak dan kewajiban
b.
Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
istimewa
c.
Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.
Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan
hukum
e.
Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu
sendiri
f.
Adanya pembedaan standar
ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara
umum
Pendapat
tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis
yang tanpa
hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive
bukanlah
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
c. Teori teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat
dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper
class).
• Kelas bawah (lower class).
•
Kelas menengah (middle class).
•
Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1.
Aristoteles mengatakan bahwa di
dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu
mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-
tengahnya.
tengahnya.
2.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama
di dalam masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.
Vilfredo Pareto menyatakan
bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan
golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu
karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling
Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.
Karl Mark menjelaskan terdapat
dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
B. Pengertian Kesamaan Derajat
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan
hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat
kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki
kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat,
derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati
akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan
dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga
pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian
potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi
(individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti
apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda
renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda
menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama
dengan Anda.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan
derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam
pasal
1.
PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan
2. PASAL 28
Ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan
dan tulisan.
3. PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
4. PASAL 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah
sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas,
sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap
orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya
dan si miskin, si pintar
dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
pastinya kita akan saling
menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban
masing dengan begitu kehidapan
damai pun akan tercipta diantara kita.Walaupun yang
namaanya pelapisan sosial itu
tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan
komitmen dengan adanya kesamaan
derajat di antara kita.
Elite Dan Masa
Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Sedangkan Istilah Massa
dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer
dan spontan.
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat
dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “
posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan
sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil
yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
C. Hubungan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di
lingkungan kita, berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan
dalam pemberian, kesamaan, kesetaraan, pembagian yang setimbang dengan yang
lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak
begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena
bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang
akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi, mereka mau semua menadapatkan
hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
SUMBER :
http://vanillabluse.blogspot.com/2013/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar